To use Legal Centric's advanced search and filtering tools please Login or start a Free Trial
Rangkuman Peraturan Gubernur Bank Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Kebijakan Moneter Peraturan ini menetapkan bahwa Kebijakan Moneter didasarkan pada prinsip sistem tata kelola Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang baik, yang dilaksanakan melalui elemen sistem tata kelola Kebijakan BI. Kebijakan Moneter bertujuan untuk mencapai Stabilitas Nilai Rupiah dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Stabilitas Nilai Rupiah memiliki keterkaitan dan saling mendukung dengan stabilit
Rangkuman Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Republik Indonesia Nomor IMI-417.GR.01.01 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelayanan Izin Tinggal Keimigrasian Surat edaran ini menginstruksikan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi di seluruh Indonesia, dan Kepala Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia untuk: (a) melakukan pelayanan prima kepada masyarakat, (b) tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme, (
Penyesuaian Harga Bahan Bakar Minyak Non-Subsidi per Tanggal 1 Juli 2025 PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak non-subsidi, yaitu Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, Pertamax Green 95, dan Solar non-subsidi. Harga terbaru dari Pertamax adalah sebagai berikut: (a) Rp11.800 untuk Free Trade Zone (FTZ) Sabang, (b) Rp12.000 untuk FTZ Batam, (c) Rp12.500 untuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta), Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah I
Penetapan Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Bioetanol untuk Bulan Juli 2025 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis bioetanol untuk bulan Juli 2025 sebesar Rp10.832 per liter. HIP tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Nomor B- B-1643/EK.05/DJE.B/2025 tentang Besaran HIP BBN Jenis Bioetanol Bulan Juli 2025 yang efektif berlaku pada tanggal 1 Juli 2025. Lebih lan
Menimbang Mengingat GUBERNUR LAMPTJNG PERATURAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR 2 TAHUN 2025 TENTANG RENCANAAKSIDAERAHPENGURANGANDANPENGHAPUSANMERKURI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA GUBERNUR PROVINSI LAMPUNG, bahwa untuk melalcsanakan ketentuan Pasal 6 ayal (2\ Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri, perlu menetapkan Peraturan Gubemur Lampung tentang Rencana Aksi Dairah Pengurangan dan Penghapu
Yth. 1. Profesi Penunjang di Sektor Jasa Keuangan; 2. Asosiasi Profesi Penunjang di Sektor Jasa Keuangan; dan 3. …. 4. …. di tempat. SURAT EDARAN OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR .../SEOJK.04/2023 TENTANG PROFESI PENUNJANG DI SEKTOR JASA KEUANGAN Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Profesi Penunjang di Sektor Jasa Keuangan
Penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Standardisasi Bidang Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2025 tentang Standardisasi Bidang Perdagangan (Permendag 15/2025) yang mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2025. Berdasarkan Permendag 15/2025, standardisasi bidang perdagangan bertujuan untuk: (a) meningkatkan perlindungan konsumen dalam menggunakan barang dan/atau jasa yang beredar di pasar dari aspek keamanan, kesehatan,
Bank Sentral BRICS Perkuat Koordinasi Kebijakan Hadapi Ketidakpastian Global Departemen Komunikasi 7 Juli 2025 Hits: 335 BANK SENTRAL BRICS PERKUAT KOORDINASI KEBIJAKAN HADAPI KETIDAKPASTIAN GLOBAL Siaran Pers No.27/146/DKom Bank sentral dan kementerian keuangan negara-negara BRICS sepakat untuk memperkuat kerja sama internasional dengan mendorong sistem perdagangan multilateral yang terbuka, inklusif, dan berbasis pada aturan/ rule based trad
1 BUPATI BANYUWANGI PROVINSI JAWA TIMUR SALINAN PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 16 TAHUN 2025 TENTANG PENYELENGGARAAN KOPERASI DESA/KELURAHAN MERAH PUTIH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI BANYUWANGI, Menimbang : a. bahwa koperasi merupakan kegiatan ekonomi rakyat yang mempunyai kedudukan, potensi, dan peran yang strategis dalam meningkatkan perekonomian daerah, menopang ketahanan ekonomi masyar
PERATURAN WALIKOTA SEMARANG NOMOR 69 TAHUN 2018 TENTANG PENUGASAN PENGELOLAAN FASILITAS PENGOLAHAN SAMPAH MENJADI GAS METANA YANG DIPROSES MENJADI ENERGI LISTRIK DI TEMPAT PEMROSESAN AKHIR JATIBARANG KEPADA PT BHUMI PANDANARAN SEJAHTERA (PERSERODA) DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA SEMARANG, Menimbang : a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 dan Pasal 20 Undang- UndangNomor 18 Tahun 2008 tent